INDUSTRI INDONESIA
Industri adalah bidang matapencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.
Sejarah
Industri berawal dari pekerjaan tukang atau juru. Sesudah matapencaharian hidup berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu dan nelayan di zaman purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah dan mengolah tanah dengan bertani dan berkebun serta beternak. Kebutuhan mereka berkembang misalnya untuk mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat berburu, alat menangkap ikan, alat bertani, berkebun, alat untuk menambang sesuatu, bahkan alat untuk berperang serta alat-alat rumah tangga. Para tukang dan juru timbul sebagai sumber alat-alat dan barang-barang yang diperlukan itu. Dari situ mulailah berkembang kerajinan dan pertukangan yang menghasilkan barang-barang kebutuhan. Untuk menjadi pengrajin dan tukang yang baik diadakan pola pendidikan magang, dan untuk menjaga mutu hasil kerajinan dan pertukangan di Eropa dibentuk berbagai gilda (perhimpunan tukang dan juru sebagai cikal bakal berbagai asosiasi sekarang).
Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.
Cabang-cabang industri
Berikut adalah berbagai industri yang ada di Indonesia:
Makanan dan minuman
Tembakau
Tekstil
Pakaian jadi
Kulit dan barang dari kulit
Kayu, barang dari kayu, dan anyaman
Kertas dan barang dari kertas
Penerbitan, percetakan, dan reproduksi
Batu bara, minyak dan gas bumi, dan bahan bakar dari nuklir
Kimia dan barang-barang dari bahan kimia
Karet dan barang-barang dari plastik
Barang galian bukan logam
Logam dasar
Barang-barang dari logam dan peralatannya
Mesin dan perlengkapannya
Peralatan kantor, akuntansi, dan pengolahan data
Mesin listrik lainnya dan perlengkapannya
Radio, televisi, dan peralatan komunikasi
Peralatan kedokteran, alat ukur, navigasi, optik, dan jam
Kendaraan bermotor
Alat angkutan lainnya
Furniture dan industri pengolahan lainnya
Klasifikasi
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Indonesia No.19/M/I/1986, industri dibedakan menjadi:
Industri kimia dasar: misalnya industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
Industri mesin dan logam dasar: misalnya industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
Industri kecil: industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
Aneka industri: industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
Industri adalah bidang matapencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.
Sejarah
Industri berawal dari pekerjaan tukang atau juru. Sesudah matapencaharian hidup berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu dan nelayan di zaman purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah dan mengolah tanah dengan bertani dan berkebun serta beternak. Kebutuhan mereka berkembang misalnya untuk mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat berburu, alat menangkap ikan, alat bertani, berkebun, alat untuk menambang sesuatu, bahkan alat untuk berperang serta alat-alat rumah tangga. Para tukang dan juru timbul sebagai sumber alat-alat dan barang-barang yang diperlukan itu. Dari situ mulailah berkembang kerajinan dan pertukangan yang menghasilkan barang-barang kebutuhan. Untuk menjadi pengrajin dan tukang yang baik diadakan pola pendidikan magang, dan untuk menjaga mutu hasil kerajinan dan pertukangan di Eropa dibentuk berbagai gilda (perhimpunan tukang dan juru sebagai cikal bakal berbagai asosiasi sekarang).
Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.
Cabang-cabang industri
Berikut adalah berbagai industri yang ada di Indonesia:
Makanan dan minuman
Tembakau
Tekstil
Pakaian jadi
Kulit dan barang dari kulit
Kayu, barang dari kayu, dan anyaman
Kertas dan barang dari kertas
Penerbitan, percetakan, dan reproduksi
Batu bara, minyak dan gas bumi, dan bahan bakar dari nuklir
Kimia dan barang-barang dari bahan kimia
Karet dan barang-barang dari plastik
Barang galian bukan logam
Logam dasar
Barang-barang dari logam dan peralatannya
Mesin dan perlengkapannya
Peralatan kantor, akuntansi, dan pengolahan data
Mesin listrik lainnya dan perlengkapannya
Radio, televisi, dan peralatan komunikasi
Peralatan kedokteran, alat ukur, navigasi, optik, dan jam
Kendaraan bermotor
Alat angkutan lainnya
Furniture dan industri pengolahan lainnya
Klasifikasi
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Indonesia No.19/M/I/1986, industri dibedakan menjadi:
Industri kimia dasar: misalnya industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
Industri mesin dan logam dasar: misalnya industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
Industri kecil: industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
Aneka industri: industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar