PERUMAHAN INDONESIA | INDONESIA LAMA

Rabu, 02 Januari 2013

PERUMAHAN INDONESIA

PERUMAHAN INDONESIA

PT Pembangunan Perumahan (Persero), disingkat PT PP (Persero) namun lebih populer dipanggil PT PP atau PP saja, adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang perencanaan dan konstruksi bangunan (real estate). Perusahaan ini berdiri tanggal 26 Agustus 1953 dengan nama NV Pembangunan Perumahan. Namanya berganti menjadi PN Pembangunan Perumahan melalui Peraturan Pemerintah No 63 tahun 1960. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI no. 39 tahun 1971 statusnya berubah menjadi PT Pembangunan Perumahan (Persero). Sebagai suatu BUMN, mayoritas (51%) kepemilikan saham PT PP dipegang oleh Pemerintah Republik Indonesia dan sisanya (49%) dipegang karyawan dan manajemen PT PP. Bidang usaha utama BUMN ini adalah pelaksana konstruksi bangunan gedung dan sipil. PT PP juga mengerjakan bidang usaha terkait lainnya, seperti manajemen gedung, pengembangan properti dan realti.


V I S I

"Setiap Keluarga Indonesia Menempati Rumah Yang Layak Huni"


M I S I


Untuk mewujudkan Visi tersebut, maka dirumuskan Misi Kementerian Perumahan Rakyat Tahun 20102014 sebagai berikut:
2.   Meningkatkan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat dan aman serta didukung oleh prasarana, sarana dan utilitas yang memadai.
3.   Mengembangkan sistem pembiayaan perumahan jangka panjang yang efisien, akuntabel dan berkelanjutan.
4.   Meningkatkan pendayagunaan sumberdaya perumahan dan permukiman secara optimal.
        5.   Meningkatkan peran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam pembangunan perumahan dan permukiman.
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar