LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA | INDONESIA LAMA

Rabu, 02 Januari 2013

LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA

 LINGKUNGAN HIDUP

Kementerian Lingkungan Hidup (dahulu Kementerian Negara Lingkungan Hidup, disingkat Kemeneg LH) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan lingkungan hidup. Kementerian LH dipimpin oleh seorang Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) yang sejak tanggal 19 Oktober 2011 dijabat oleh Berth Kambuaya.
Tugas pokok dan fungsi

Kementerian Lingkungan Hidup mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan; serta menyelenggarakan fungsi :

    perumusan kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan
    koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan
    pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya
    pengawasan atas pelaksanaan tugasnya
    penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.
 
Lingkungan hidup, sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan. Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.


UNTUK KELANGSUNGAN HIDUP, DI HARAPKAN ADANYA KETERJAGAAN LINGKUNGAN.
DEMI URUSAN TERTENTU TIDAK BOLEH MENAFIKAN KENYAMANAN PART INI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar